Sekjen DPR Jelaskan Mekanisme Persidangan

10-11-2009 / LAIN-LAIN

 

Sehubungan dengan Pemberitaan Detik.com, Selasa  10 November, yang berjudul “Sekjen DPR Siap Buka-bukaan di Pengadilan”,Sekjen DPR Nining Indra Shaleh menyatakan bahwa tulisan tersebut tidak benar. "Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang di tulis oleh wartawan Detik tersebut,"terang Sekjen disela-sela acara silaturahmi pimpinan dewan, di Gedung DPR RI, Selasa,(10/11). 

Menurut Nining, saat pertemuan dengan KPK di Gedung KPK Kuningan, Jakarta,hanya berlangsung 1 jam, bukan 4 jam seperti yang diberitakan oleh detik. "Saya hanya menjelaskan tentang mekanisme persidangan yang berkaitan dengan Fit and proper test sebagaimana tercantum didalam  Tata Tertib DPR RI,"tegasnya.     

Oleh karena itu, jelas Nining, Detik.com harus meluruskan pemberitaan yang telah dimuat oleh situs tersebut. "Kita meminta kepada detik.com untuk meluruskan berita tersebut agar kedepan nanti tidak terjadi salah persepsi ditengah upaya Dewan dalam memperbaiki Citra,"paparnya.

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...